Senin, 28 Februari 2011

Sistem Akuntansi Taiwan

Pada awalnya, Taiwan oleh dunia Barat dikenal dengan Formosa, sebuah nama yang berarti “pulau yang indah” yang diberikan oleh para pelaut Portugis pada abad ke-15. Taiwan didominasi oleh orang Cina semenjak menjadi daerah protektorat Kekaisaran Cina pada tahun 1206. Pada tahun 1887, Taiwan menjadi sebuah provinsi Cina, tetapi dari tahun 1895 hingga 1945 menjadi koloni Jepang. Pada akhir Perang Dunia II, Taiwan dikembalikan kepada Cina.


Selama empat decade, Taiwan telah mengubah dirinya dari sebuah pulau yang kurang maju dan berbasis pertanian menjadi suatu kekuatan ekonomi yang menjadi penghasil barang-barang yang berteknologi tinggi yang terkemuka.


Taiwan memiliki perekonomian yang dinamis dengan pengurangan tuntunan pemerintah atas investasi dan perdagangan luar negeri secara perlahan-lahan. Taiwan memiliki sistem keuangan lebih berdasarkan kredit yang sama dengan sistem di Jerman dan Jepang ketimbang sistem berdasarkan pasar uang.


Memperbaiki pasar modal merupakan pririotas terpenting bagi pemerintah Taiwan. Meskipun kebanyakan perusahaan Taiwan merupakan perusahaan kecil dan sangat dimiliki oleh keluarga pengendali, Bursa Efek Taiwan memiliki kapitalisasi pasar terbesar kedua di antara pasar saham yang sedang berkembang. Taiwan merupakan perekonomian terbesar ke-17 di dunia.


Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi

Hukum Akuntansi Komersial, yang diamandemen pada tahun 1987, mengatur catatan akuntansi dan laporan keuangan Taiwan. Standar akuntansi ditetapkan oleh Komite Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standards Committee-FASC) dari Lembaga Pengembangan dan Penelitian Akuntansi (Accounting Research and Development Foundation-ARDF).


Pelaporan Keuangan

Hukum akuntansi Komersial mewajibkan laporan keuangan berikut ini :

1. Neraca

2. Laporan Laba Rugi

3. Laporan Perubahan Ekuitas Pemilik

4. Laporan Arus Kas

5. Catatan


Catatan harus mengungkapkan informasi berikut ini :

1. Ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan.

2. Alasan-alasan kebijakan atas perubahan akuntansi dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan.

3. Hak kreditor terhadap aktiva tertentu.

4. Komitmen dan kewajiban kontijensi yang berjumlah material.

5. Pembatasan atas pembagian laba.

6. Peristiwa penting yang berkaitan dengan ekuitas pemilik.

7. Peristiwa setelah tanggal neraca yang penting.

8. Pos-pos lain yang memerlukan penjelasan untuk menghindari kesan salahpahaman atau yang memerlukan klasifikasi untuk membantu dalam menyajikan laporan keuangan secara wajar.


Laporan keuangan Bank, perusahaan assuransi, dan perusahaan sekuritas harus diaudit oleh CPA. Perusahaan yang dijalankan oleh pemerintah diaudit oleh auditor pemerintah.


Pengukuran Akuntansi

Metode pembelian diwajibkan untuk penggabungan usaha. Berdasarkan metode pembelian, aktiva dialihkan berdasarkan nilai bukunya. Metode ekuitas digunakan apabila terdapat kepemilikan di perusahaan lain sebesar 20% atau lebih.


Aktiva tetap, termasuk tanah dan sumber daya alam, dan aktiva tidak berwujud dapat direvaluasi. Aktiva lain juga dapat direvaluasi sesuai dengan indeks harga pemerintah, apabila harga meningkat lebih dari 25% sejak pembelian atau penilaian terdahulu.


Persediaan disajikan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan dan pasar, baik metode FIFO, LIFO, dan rata-rata merupakan asumsi arus biaya yang dapat diterima.



Sumber :
Choi, Frederick D. S. dan Meek, Gary K.2005.Akuntansi Internasional.Jakarta:Salemba Empat

Suwardi, M.Sc., Drs. Eko.2000.Akuntansi Internasional.Yogyakarta:BPFE-Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar