Kamis, 23 Desember 2010

Akuntan Pendidik

Akuntan pendidik
Merupakan profesi akuntan yang memberikan jasa berupa pelayanan pendidikan akuntansi kepada masyarakat melalui lembaga – lembaga pelayanan yang ada, yang berguna untuk melahirkan akuntan-akuntan yang terampil dan peofesional. Profesi akuntansi pendidik ini sangat di butuhkan bagi kemajuan profesi akuntansi itu sendiri, karena di tangan mereka para calon-calon akuntan dididik. Akuntan Pendidik, bertugas dalam pendidikan akuntansi yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan penelitian di bidang akuntansi.

Akuntan pendidik harus dapat :
1. Melakukan transfer knowladge kepada anak didiknya
2. Memiliki tingkat yang tinggi dan menguasi pengetahuan bisnis dan akuntansi tekhnologi informasi
4. Mampu mengembangkan pengetahuanya melalui pendidikan


Pendidikan Akuntansi

Akuntan adalah sebutan dan gelar profesional yang diberikan kepada seorang sarjana yang telah menempuh pendidikan di fakultas ekonomi jurusan akuntansi pada suatu universitas atau perguruan tinggi dan telah lulus Pendidikan Profesi Akuntansi(PPAk).

Ketentuan mengenai praktek Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954
Dimana mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah terdaftar pada Departemen keuangan Republik Indonesia.

Sejak 2001 diadakan pembenahan sistem pendidikan akuntansi. Sebelumnya, alumni akuntansi dari fakultas ekonomi perguruan tinggi negeri otomatis memperoleh gelar
akuntan (Akt). Berbeda halnya dengan alumni perguruan tinggi swasta yang harus mengikuti Ujian Nasional Akuntansi (UNA) untuk meraih gelar serupa. Sistem ini dipandang merupakan diskriminasi terhadap perguruan tinggi swasta, bahkan tidak menjamin standarisasi profesi akuntan. Oleh karena itu, berdasarkan SK Menteri Pendidikan Nasional Nomor 179/U/2001, gelar akuntan hanya bisa diperoleh melalui PPAk.



Sumber:
www.wikipedia.com, www.e-dukasi.net.com

Jumat, 05 November 2010

Akuntansi Intern

AUDITOR INTERNAL

Profesi auditor sebagai lokomotif dalam menggerakkan good corporate governance dan penjaga gawang dalam mencegah tindak kecurangan, memiliki andil yang besar dalam menciptakan tatanan ekonomi yang sehat dan akuntabel. Beberapa tahun terakhir, terjadi perubahan yang signifikan terhadap profesi auditor. Perubahan tersebut dipengaruhi regulasi dari luar maupun dalam negeri dimana secara langsung maupun tidak langsung, menuntut persyaratan yang lebih tinggi terhadap sistem kerja auditor.Definisi internal audit menurut the Institute of Internal Auditors (1991) adalah:Internal audit is an independent, objective assurance and consulting activity that adds value to and improves organization’s operation. It helps an organization accomplish its objective by bringing a systematic, disciplined approach to evaluate and improve the effectiveness of risk management, control, and governance process. Internal auditing merupakan suatu penilaian, yang dilakukan oleh pegawai perusahaan yang terlatih mengenai ketelitian, dapat dipercayainya, efisiensi, dan kegunaan catatan-catatan akuntansi perusahaan, serta pengendalian intern yang terdapat dalam perusahaan. Tujuannya untuk membantu manajemen melaksanakan tanggung jawab dengan memberi analisa, penilaian, saran, dan komentar mengenai kegiatan yang di audit

Menurut Hery (2005) internal audit berkembang sebagai salah satu cara perusahaan untuk mengatasi tingginya resiko akibat semakin pesatnya persaingan dan economic turbulence yang sulit diprediksi. Hiro (2002) dalam Hery (2005) mengatakan jasa audit internal yang berkualitas akan berpengaruh secara nyata terhadap kinerja perusahaan. Diaz (2002) dalam Hery (2005) melakukan penelitian mengenai peran akuntan perusahaan terhadap good corporate governance, menyimpulkan bahwa auditor internal sangat berperan dalam membantu manajemen dalam pemantauan penggunaan asset perusahaan, serta mengurangi kecurangan.

Dengan demikian pemeriksa Intern (Internal Auditor) harus memahami sifat dan luasnya pelaksanaan kegiatan pada setiap jajaran organisasi, dan juga diarahkan untuk menilai operasi sebagai tujuan utama. Hal ini berarti titik berat pemeriksaan yang diutamakan adalah pemeriksaan manajemen. Pemeriksaan ini dapat dilakukan dengan memahami kebijaksanaan manajemen (direksi), ketetapan rapat umum pemegang saham, peraturan pemerintah dan peraturan lainnya yang berkaitan. Supaya pengertian auditor dapat menjadi lebih jelas maka sebelum membicarakan lebih lanjut tentang pengertian Internal Auditor terlebih dahulu penulis menguraikan pengertian Internal Control (pengawasan intern), Pengawasan intern mempunyai peranan yang sangat penting bagi suatu organisasi perusahaan. Pengawasan intern merupakan alat yang baik untuk membantu manajemen dalam menilai operasiperusahaan guna dapat mencapai tujuan usaha. AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) memberikan pengertian Internal Control sebagai berikut :
Internal control comprises the plan of organization and all of the coordinated methods and measures adopted within a business to safeguad its cassets, chek the accuracy and realibility of its accounting data,promate operational efficieny, and encourage adhrence to prescribed manegerial policies. Jika diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia yaitu :
Pengawasan Intern meliputi susunan organisasi dan semua metode serta ketentuan yang terkoordinir dan dianut dalam perusahaan untuk melindungi harta benda miliknya, memeriksan kecermatan dan seberapa jauh data akuntansi dapat dipercaya, meningkatkan efisiensi usaha dan mendorong ditaatinya kebijaksanaan perusahaan yang telah digariskan.

Sesuai dengan defenisi diatas, maka dalam arti sistem pengawasan intern mecakup pengawasan yang dapat dibedakan atas pengawasan yang bersifat akuntansi dan administratif.

a. Pengawasan akuntansi meliputi rencana organisasi dan semua cara dari prosedur yang terutama menyangkut dan berhubugan langsung dengan pengamanan harta benda dan dapat dipercayainya catatan keuangan (pembukuan). Pada umumnya pengawasan akuntansi meliputi sistem pemberian wewenang (otorisasi) dan sistem persetujuan pemisahaan antara tugas operasional, tugas penyimpanan harta kekayaan dan tugas pembukuan, pengawasan fisik dan pemeriksaan intern (internal audit).

b. Pengawasan administratif meliputi rencana organisasi dan semua cara dan prosedur yang terutama menyangkut efisiensi usaha dan ketaatan terahadap kebijaksanaan pimpinan perusahaan yang pada umumnya tidak lansung berhubungan dengan pembukuan (akuntansi). Dalam pengawasan administratif termasuk analisa statistik, time and motion study, laporan kegiatan, program latihan pegawai dan pengawasan mutu.

Dari defenisi diatas mengenai pengertian sistem pengawasan intern maka jelas betapa pentingnya peranan sistem itu dalam rangka tercapainya tujuan usaha secara efektif dan efisien. Dengan perkataan lain pengertian tersebut mengandung arti bahwa tujuan pengawasan intern menjamin pemakaian kekayaan pemakaian kekayaan perusahaan yang telah ditetapkan. Sistem internal control yang baik tidak dapat menjamin tidak adanya penyimpangan kecurangan dan pemborosan dalam suatu perusahaan, apabila orang orang yang melaksanakan kegiatan tersebut tidak selalu bertindak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan Usaha untuk melaksanakan sistem intern control yang baik adalah dilaksanakan sistem internal control yang baik adalah dilaksanakannya pemeriksaan yang teratur oleh pimpinan perusahaan dengan membuatu suatu departemen / bagian yang disebut departemen Internal Auditing. Semakin berkembanya satuan-satuan usaha ekonomis, baik ditinjau dari unit unit operasi maupun struktur organisasi menurut suatu sistem manajemen yang lebih baik, dengan mempekerjakan pekerja atau karyawan yang sesuai dengan keahliannya pada berbagai bidang tingkat unit operasi dan tempat yang berbeda pula. Dengan bertambah kompleksnya tugas-tugas manajemen, maka mereka tidak mampu melakukan pengawasan dan koordinasi yang efektif untuk seluruh perusahaan. Oleh karena itu manajemen perlu dibantu oleh suatu unit yang khusus mengenai dan menelaah prosedur-prosedur dan operasi perusahaan.Dengan adanya departemen Internal Audit, diharapkan akan dapat membantu anggota manajemen dalam berbagai hal, seperti menelaah prosedur operasi dari berbagai unit dan melaporkan hal-hal yang menyangkut tingkat kepatuhan terhadap kebijasanaan pimpinan perusahaan, efisiensi, unit usaha atau efektifitas sistem pengawasan intern. Hal inilah yang melatar belakangi timbulnya spesialisasi bidang
pemeriksaan intern, yang menuntut tidak hanya keahlian dalam bidang akuntansi.

Fungsi dan Tuiuan Internal Auditing.

Seperti telah dikemukakan bahwa Internal Auditing merupakan salah satu unsur daripada pengawasan yang dibina oleh manejemen, dengan fungsi utama adalah untuk menilai apakah pengawasan intern telah berjalan sebagaimana yang diharapkan.Adapun fungsi Internal Auditing secara menyeluruh mengenai pelaksanaan kerja Intern telah berjalan sebagaimana yang diharapkan.Adapun fungsi Internal Auditing secara menyeluruh mengenai pelaksanaan kerja Internal Auditing dalam mencapai tujuannya adalah:
1. Membahas dan menilai kebaikan dan ketepatan pelaksanaan pengendalian akuntansi, keuangan serta operasi.
2.Meyakinkan apakah pelaksanaan sesuai dengan kebijaksanaan, rencana dan prosedur yang ditetapkan.
3. Menyakinkan apakah kekayaan perusahaan/organisasi dipertanggungjawabkan dengan baik dan dijaga dengan aman terhadap segala kemungkinan resiko kerugian.
4. Menyakinkan tingkat kepercayaan akuntansi dan cara lainnya yang dikembangkan dalam organisasi.
5. Menilai kwalitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang telah dibebankan.

Tujuan Internal Auditing yang dikemukanan oleh para ahli yaitu:
1. Membantu manajemen untuk mendapatkan administrasi perusahaan yang paling efisien dengan memuat kebijaksanaan operasi kerja perusahaan.
2. Menentukan kebenaran dari data keuangan yang dibuat dan kefektifan dari prosedur intern.
3. Memberikan dan memperbaiki kerja yang tidak efisien.
4. Membuat rekomendasi perubahan yang diperlukan dalam beberapa fase kerja.
5. Menentukan sejauh mana perlindungan pencatatan dan pengamanan harta kekayaan perusahaan terhadap penyelewengan.
6. Menetukan tingkat koordinasi dan kerja sama dari kebijaksanaan manajemen.

Laporan internal auditor merupakan sarana pertanggung jawaban internal auditor atas penugasan pemeriksaan oleh pimpinan. Melalui laporan ini internal auditor akan mengungkapkan dan menguraikan kelemahan yang terjadi dan keberhasilan yang dapat dicapai.

Sebelum membuat laporan, internal auditor terlebih dahulu mengadakan pemeriksaan terhadap bagian yang diperiksa. Dalam melaksanakan internal auditor terlebih dahulu menyusun rencana kerja periksaan yang disetujui pimpinan perusahaan.

Berdasarkan rencana kerja pemeriksaan yang telah disusun dan disetujui Direksi atau berdasarkan informasi yang diperoleh baik yang dari dalam maupun dari luar tentang adanya suatu penyelewengan yang akan merugikan kepentingan perusahaan, maka star internal auditing (auditor) akan mengadakan usulan pemeriksaan kepada manajemen. Dalam usulan pemeriksaan, star internal auditing hendaknya memberikan pertimbangan-pertimbangan yang beralasan, yang menjadi dasar usulan pemeriksaan yang dilakukan. Disamping itu setiap usulan pemeriksaan harus dapat menggambarkan kepada manajemen jumlah waktu dan biaya yang dibutuhkan dan susunan auditor yang akan melaksanakan tugas tersebut. Sebagai dasar untuk melakukan suatu pemeriksaan, star internal auditor harus memperoleh sural penugasan yang dibuat oleh Direksi atau yang ditunjuk untuk itu. Surat penugasan ini merupakan suatu bentuk bukti persetujuan Direksi untuk melaksanakannya tugas pemeriksaan dan bahwa program pemeriksaannya telah dapat dilaksanakannya. Agar pelaksanaan dilapangan dapat berjalan dengan lancar perlu persiapan, sebagai berikut:
a. Pengumpuian data/informasi yang menjadi dasar usulan pemeriksaan.
b. Kertas-kertas keIja pemeriksaan (working paper), kertas kerja ini merupakan alat yang dapat dipergunakan oleh staf-stafinternal auditing untuk menghimpun data.
c. Auditing program setiap rencana pemeriksaan perlu disusun terlebih dahulu program pemeriksaan yang menggambarkan langkah-langkah apa yang harus dilakukan oleh star internal auditing tersebut.
d. Peralatan lain-lain yang dapat membantu memperlancar jalannya pemeriksaan hendaknya dipersiapkan dengan baik.

sumber :
Commaite on Auditing procedures, Statement on Auditing statement Net, AICPA,New York, 1973.
D. Hartanto, Akuntansi Untuk Usahawan, Lembaga Penerbit FE-VI, Jakarta, 1979.
Ngurah, Arya, Internal Auditing, Buku Satu, Penerbit Ananda, Yogyakarta, 1982.
http://edithmarhaeni.blogspot.com/
www.wikipedia.org

AKUNTANSI PEMERINTAH

STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN

Setelah mengalami proses yang panjang, Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang telah lama dinantikan oleh berbagai pihak telah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tanggal 13 Juni 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (PP SAP). Dengan ditetapkannya PP SAP maka untuk pertama kali Indonesia memiliki standar akuntansi pemerintahan. Menandai Dimulainya Implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan, Wakil Presiden RI meluncurkan Standar Akuntansi Pemerintahan di Istana Wakil Presiden pada tanggal 6 Juli 2005. Acara ditandai dengan penyerahan Standar Akuntansi Pemerintahan Kepada Ketua BPK, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Bupati Toli-Toli dan Walikota Pangkal Pinang. Dalam sambutannya Wakil presiden menyatakan keharusan implementasi SAP bagi pemerintah pusat dan daerah.

Latar Belakang terbitnya PP SAP
Gagasan perlunya standar akuntansi pemerintahan sebenarnya sudah lama ada, namun baru pada sebatas wacana. Seiring dengan berkembangnya akuntansi di sector komersil yang dipelopori dengan dikeluarkannya Standar Akuntansi Keuangan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (1994), kebutuhan standar akuntansi pemerintahan kembali menguat. Oleh karena itu Badan Akuntansi Keuangan Negara (BAKUN), Departemen Keuangan mulai mengembangkan standar akuntansi.
Bergulirnya era reformasi memberikan sinyal yang kuat akan adanya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Salah satunya adalah PP 105/2000 yang secara eksplisit menyebutkan perlunya standar akuntansi pemerintahan dalam pertanggungjawaban keuangan daerah. Pada tahun 2002 Menteri Keuangan membentuk Komite Standar Akuntansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang bertugas menyusun konsep standar akuntansi pemerintah pusat dan daerah yang tertuang dalam KMK 308/KMK.012/2002.

UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengamanatkan bahwa laporan pertanggungjawaban APBN/APBD harus disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi Pemerintahan, dan standar tersebut disusun oleh suatu komite standar yang indenden dan ditetapkan dengan peraturan pemerintah. Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara kembali mengamanatkan penyusunan laporan pertanggungjawaban pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, bahkan mengamanatkan pembentukan komite yang bertugas menyusun standar akuntansi pemerintahan dengan keputusan presiden. Dalam penyusunan standar harus melalui langkah-langkah tertentu termasuk dengar pendapat (hearing), dan meminta pertimbangan mengenai substansi kepada BPK sebelum ditetapkan dalam peraturan pemerintah..

Proses Penyusunan SAP
Komite standar yang dibentuk oleh Menteri Keuangan sampai dengan tahun pertengahan tahun 2004 telah menghasilkan draf SAP yang terdiri dari Kerangka konseptual dan 11 pernyataan standar, kesemuanya telah disusun melalui due procees. Proses penyusunan (Due Process) yang digunakan ini adalah proses yang berlaku umum secara internasional dengan penyesuaian terhadap kondisi yang ada di Indonesia. Penyesuaian dilakukan antara lain karena pertimbangan kebutuhan yang mendesak dan kemampuan pengguna untuk memahami dan melaksanakan standar yang ditetapkan. Tahap-tahap penyiapan SAP adalah sebagai berikut:
a. Identifikasi Topik untuk Dikembangkan Menjadi Standar
b. Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) di dalam KSAP
c. Riset Terbatas oleh Kelompok Kerja
d. Penulisan draf SAP oleh Kelompok Kerja
e. Pembahasan Draf oleh Komite Kerja
f. Pengambilan Keputusan Draf untuk Dipublikasikan
g. Peluncuran Draf Publikasian SAP (Exposure Draft)
h. Dengar Pendapat Terbatas (Limited Hearing) dan Dengar Pendapat Publik (Public Hearings)
i. Pembahasan Tanggapan dan Masukan Terhadap Draf Publikasian
j. Finalisasi Standar

Penetapan SAP
Sebelum dan setelah dilakukan publik hearing, Standar dibahas bersama dengan Tim Penelaah Standar Akuntansi Pemerintahan BPK. Setelah dilakukan pembahasan berdasarkan masukan-masukan KSAP melakukan finalisasi standar kemudian KSAP meminta pertimbangan kepada BPK melalui Menteri Keuangan. Namun draf SAP ini belum diterima oleh BPK karena komite belum ditetapkan dengan Keppres. Suhubungan dengan hal tersebut, melalui Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004 dibentuk Komite Standar Akuntansi Pemerintahan. Komite ini segera bekerja untuk menyempurnakan kembali draf SAP yang pernah diajukan kepada BPK agar pada awal tahun 2005 dapat segera ditetapkan.

Draf SAP pun diajukan kembali kepada BPK pada bulan Nopember 2004 dan mendapatkan pertimbangan dari BPK pada bulan Januari 2005. BPK meminta langsung kepada Presiden RI untuk segera Menetapkan Standar Akuntansi Pemerintahan dengan Peraturan Pemerintah (PP). Proses penetapan PP SAP pun berjalan dengan Koordinasi antara Sekretariat Negara, Departemen Keuangan, dan Departemen Hukum dan HAM, serta pihak terkait lainnya hingga penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan oleh Presiden pada tanggal 13 Juni 2005.

Kandungan PP SAP
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan terdiri dari:
- Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan
- PSAP 01: Penyajian Laporan Keuangan;
- PSAP 02: Laporan Realisasi Anggaran;
- PSAP 03: Laporan Arus Kas;
- PSAP 04: Catatan atas Laporan Keuangan;
- PSAP 05: Akuntansi Persediaan;
- PSAP 06: Akuntansi Investasi;
- PSAP 07: Akuntansi Aset Tetap;
- PSAP 08: Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan;
- PSAP 09: Akuntansi Kewajiban;
- PSAP 10: Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Peristiwa Luar
 Biasa:
- PSAP 11: Laporan Keuangan Konsolidasian.

PP SAP akan digunakan sebagai pedoman dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah berupa:
1. Neraca,
2. Laporan Realisasi Anggaran,
3. Laporan Arus Kas, dan
4. Catatan atas Laporan Keuangan.
Dengan adanya SAP maka laporan keuangan pemerintah pusat/daerah akan lebih berkualitas (dapat dipahami, relevan, andal dan dapat diperbandingkan). Dan laporan tersebut akan diaudit terlebih dahulu oleh BPK untuk diberikan opini dalam rangka meningkatkan kredibilitas laporan, sebelum disampaikan kepada para stakeholder antara lain: pemerintah (eksekutif), DPR/DPRD (legislatif), investor, kreditor dan masyarakat pada umumnya dalam rangka tranparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan
Entitas akuntasi adalah unit pemerintahan pengguna anggaran/barang dan oleh karenanya wajib menyelenggarakan akuntansi dan menyusun laporan keuangan untuk digabungkan pada entitas pelaporan. Entitas pelaporan adalah unit pemerintahan yang terdiri dari satu atau lebih entitas akuntansi yang menurut ketentuan peraturan perundang undangan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan.
Pada pemerintah pusat yang merupakan entitas pelaporan adalah seluruh kementerian negara/lembaga dan Pemerintah Pusat sendiri yaitu laporan konsolidasi dari laporan keuangan seluruh departemen lembaga yang ada di Departemen Keuangan. Sedangkan pada pemerintah daerah yang menjadi entitas pelaporan adalah Seluruh pemerintah provinsi (33), seluruh kabupaten dan kota. Sehingga akan terdapat lebih dari 500 entitas pelaporan di Republik ini, yang semuanya akan menyusun laporan keuangan dan diaudit oleh BPK.

Konsekwensi Ditetapkannya PP SAP
Dengan ditetapkan PP SAP, diharapkan akan adanya transparansi, partisipasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangn negara guna mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance). Sehingga diperlukan langkah-langkah strategis yang perlu segera diupayakan dan diwujudkan bersama dalam rangka implementasi Standar akuntansi Pemerintahan.
Salah satu langkah yang akan dilakukan pemerintah adalah menyusun sistem akuntansi yang mengacu pada SAP. Sistem akuntansi pemerintahan pada tingkat pemerintah akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan. Saat ini telah dikeluarkan PMK 59/PMK.06/2005 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat. Sistem akuntansi pemerintahan pada tingkat pemerintah daerah diatur dengan peraturan gubernur/bupati/walikota, mengacu pada Perda tentang pengelolaan keuangan daerah yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah.
Untuk implementasi pada pemerintah daerah, Departemen Dalam Negeri telah membuat serangkai kebijakan/strategi implementasi SAP. Antara lain:
1. Omnibus Regulation : Revisi PP 105/2000 dan Kepmendagri 29/2002
2. Melakukan identifikasi terhadap hal-hal yang memerlukan revisi (antara lain jenis laporan keuangan, penyesuaian beberapa kode rekening, perubahan sistem dan prosedur akuntansi, perubahan peran organisasi keuangan daerah).
3. Penerapan PP SAP disesuaikan dengan kondisi Pemda dalam penerapan sistem pertanggungjawaban sesuai Kepmendagri 29/2002.
4. Revisi dilaksanakan secara bertahap dan selektif.
5. Melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam implementasi standar akuntansi.
6. Pelaksanaan Daerah media Inkubator (DMI) secara sukarela dalam penerapan PP SAP. DMI adalah salah satu program Depdagri melalui Ditjen BAKD dalam rangka menegakkan pilar good governance: akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan transparansi, melalui pemberian pedoman, pembinaan, bimbingan, diklat, konsultasi dan pengawasan. Implementasi dilaksanakan sesuai dengan kemampuan daerah, dan perlu adanya sosialisasi dan penyamaan persepsi kepada para stakeholders (auditor, pemda dan pihak terkait lainnya)
7. Evaluasi dan monitoring secara berkala dari pihak-pihak yang berwenang.
Dukungan KSAP
Dalam rangka implementasi SAP, KSAP telah menyiapkan help desk. Dengan help desk, diharapkan dapat menjadi solusi jika terdapat masalah dalam implementasi. KSAP akan memberikan sosialisasi dan pelatihan-pelatihan (ToT, Inhause training, dll) agar pemahaman akan SAP semakin meluas bagi para pengguna. Selain itu melalui website : http://ksap.org. akan digunakan sebagai media sosialisasi dan konsultasi implementasi SAP.
Jika Standar di kemudian hari terdapat hal-hal yang kurang/tidak jelas, maka KSAP akan menerbitkan Interpretasi atau buletin teknis atas PSAP.

Penutup
Menyitir Motto Keberhasilan DMI, ”untuk itu diperlukan suatu langkah kecil untuk menempuh suatu jarak yang sangat jauh, untuk itu perlu dimulai dari yang kecil, mulai dari sendiri, dan mulai dari sekarang kita implementasikan Standar akuntansi Pemerintahan”.

Literatur:
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
2. Undang-Undang Nomr 1 Tahun 2004;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;
4. Laporan Tahunan Komite Standar Akuntansi Pemerintahan 2004;
5. Arah Penyempurnaan Keputusan Mendagri 29/2002 Pasca Pemberlakuan PP 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Dr. Daeng M. Nazier, DirjenBAKD Departemen Dalam Negeri.

sumber :
http://abusyadza.wordpress.com/2007/09/18/standar-akuntansi-pemerintahan/
www.ksap.org

Sabtu, 16 Oktober 2010

Etika Profesi Akuntansi

Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.

Menurut Billy, Perkembangan Profesi Akuntan terbagi menjadi empat fase yaitu :
1. Pra Revolusi Industri
2. Masa Revolusi Industri tahun 1900
3. Tahun 1900 – 1930
4. Tahun 1930 – sekarang

Akuntan Publik
Akuntan Publik adalah seorang praktisi dan gelar profesional yang diberikan kepada akuntan di Indonesia yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan RI untuk memberikan jasa audit umum dan review atas laporan keuangan, audit kinerja dan audit khusus serta jasa dalam bidang non-atestasi lainnya seperti jasa konsultasi, jasa kompilasi, dan jasa-jasa lainnya yang berhubungan dengan akuntansi dan keuangan.Ketentuan mengenai praktek Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah terdaftar pada Departemen keuangan R.I. Untuk dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang akuntan harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) dan kepada lulusannya berhak memperoleh sebutan “Bersertifikat Akuntan Publik” (BAP). Sertifikat akan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Sertifikat Akuntan Publik tersebut merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai Akuntan Publik dari Departemen Keuangan.

Profesi ini dilaksanakan dengan standar yang telah baku yang merujuk kepada praktek akuntansi di Amerika Serikat sebagai ncgara maju tempat profesi ini berkembang. Rujukan utama adalah US GAAP (United States Generally Accepted Accounting Principle’s) dalam melaksanakan praktek akuntansi. Sedangkan untuk praktek auditing digunakan US GAAS (United States Generally Accepted Auditing Standard), Berdasarkan prinsip-prinsip ini para Akuntan Publik melaksanakan tugas mereka, antara lain mengaudit Laporan Keuangan para pelanggan.

Kerangka standar dari USGAAP telah ditetapkan oleh SEC (Securities and Exchange Commission) sebuah badan pemerintah quasijudisial independen di Amerika Serikat yang didirikan tahun 1934. Selain SEC, tcrdapat pula AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) yang bcrdiri sejak tahun 1945. Sejak tahun 1973, pengembangan standar diambil alih oleh FASB (Financial Accominting Standard Board) yang anggota-angotanya terdiri dari wakil-wakil profesi akuntansi dan pengusaha.

sumber: Wikipedia Indonesia

Akuntan Pemerintah
Akuntan Pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada badan-badan pemerintah seperti di departemen, BPKP dan BPK, Direktorat Jenderal Pajak dan lain-lain.

Akuntan Pendidik
Akuntan Pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan penelitian di bidang akuntansi.

Akuntan Manajemen/Perusahaan
Akuntan Manajemen, adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Tugas yang dikerjakan adalah penyusunan sistem akuntansi, penyusunan laporan akuntansi kepada pihak intern maupun ekstern perusahaan, penyusunan anggaran, menangani masalah perpajakan dan melakukan pemeriksaan intern.

Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut : (Mulyadi, 2001: 53)
1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

3. Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

4. Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.

6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan. Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan


sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/etika-profesi-akuntansi-6/

Selasa, 08 Juni 2010

Simposium Nasional Akuntansi

SIMPOSIUM NASIONAL AKUNTANSI 9 PADANG
SISTEM AKUNTANSI MANAJEMEN, PERSEPSI KETIDAKPASTIAN
LINGKUNGAN, DESENTRALISASI, DAN KINERJA ORGANISASI
(Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Di Provinsi NAD)
Fazli Syam
Lilis Maryasih
Universitas Syiah Kuala

Abstract
This research aimed to explain and to predict the relationship and teh impact between Manajement Accounting System, perciept environmental uncertainty, decentalization, and organizational performance. This research re-designs previous researches with full adoption of many kind of model. The redesigning was done by using integrated approaches on the contigency factors, which affect the relationship between user MAS and Organizational Performance. Respondens on this research are managers of manufactured firm in Nanggroe Aceh Darussalam Province. Such division usually integrated on profit- oriented companies, both private-owned and government-owned enterprises. The population spreaded among manufacturing companies, trading and services companies. The results proved that Decentralization and Perceipt Environmental Uncertainty was able to intermediate the relationship between MAS and Organizational Performance.The estimated coefficient of determination is 0.623 which means that the mediating variable are able to explain the relationship between MAS and Organizational Performance, the rest is explained by other factors. This result supports the result of further researcher. The implication for the next research is a research that focus on one research object, for example banking industry. Advancement of information technology is necessity as such banking industry needs to adopt information technology on its information system, meanwhile participation and user satisfaction must be prioritized.
Keywords:

MAS, Perceipt Environmental Uncertainty, Decentralization,
Organizational Perfomance

Kesimpulan :
Dari hasil analisa data dapat disimpulkan, bahwa SAM berhubungan positif dan signifikan dengan Kinerja Organisasi yang dimediasi oleh Persepsi Ketidakpastian Lingkungan dan Desentralisasi. Ini berarti bahwa untuk meningkatkan kinerja organisasi, maka penggunaan Sistem Akuntansi Manajemen sangat dipentingkan. Pengembangan SAM harus dapat mempertimbangkan faktor Persepsi Ketidakpastian Lingkungan dan Desentralisasi, guna meningkatkan kinerja organisasi.

Hasil penelitian ini juga merekomendasikan bahwa SAM berupa broad scope dan aggregation harus mendapat perhatian lebih serius dibandingkan faktor kontijensi lainnya. Hal ini disebabkan karena kedua faktor tersebut sangat mempengaruhi kinerja organisasi yang berkaitan dengan ketidakpastian lingkungan dan desentralisasi.

Secara ringkas hasil penelitian ini telah mampu menjawab tujuan penelitian yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu menjelaskan dan memprediksi secara empiris hubungan antara SAM dengan kinerja organisasi dengan mediasi oleh persepsi ketidakpastian lingkungan dan desentralisasi. Dari hasil penelitian dapat dibuktikan bahwa penelitian ini sepenuhnya mendukung hasil penelitian sebelumnya.

Keterbatasan dan Rekomendasi Tindak Lanjut
Terlepas dari hasil penelitian yang telah dipaparkan, peneliti berfikir, penelitian ini masih banyak memiliki keterbatasan dan kekurangan. Keterbatasan tersebut baik yang melekat (controllable) maupun yang tidak melekat (uncontrollable) telah peneliti usahakan untuk ditekan seminimal mungkin. Keterbatasan tersebut terutama disebabkan penggunaan metode survey dan penggunaan kuesioner dengan self rating. Metode survey memiliki keterbatan yang mengancam validitas internal dalam hal pengisian kuesioner. Penggunaan self rating juga menjadi kendali tersendiri, sehingga masing-masing responden bisa saja mempersepsikan lain untuk jawaban setiap item pertanyaan. Namun demikian kendala ini telah dicoba untuk ditekan dengan menciptakan kuesioner yang baik dan menarik dan menyederhanakan bahasa dalam kuesioner. Namun demikian usaha untuk perbaikan masih tetap harus dilakukan, utamanya bagi peneliti yang berminat untuk melanjutkan penelitian ini. Keterbatasan lainnya, yaitu minimnya objek penelitian, sehingga pada penelitian ini hanya ada dua perusahaan manufaktur yang dijadikan objek penelitian.

Sebagai implikasi bagi penelitian berikutnya adalah dengan melakukan penelitian yang lebih focus dan terarah hanya pada satu objek penelitian, misalnya pada industri sejenis. Hal ini penting dilakukan mengingat kemajuan teknologi informasi pada SAM dan tingkat ketidakpastian lingkungan yang berubah pada dunia industri mengharuskan perusahaan untuk mengadopsi teknologi dalam system informasinya, sementara dipihak lain desentralisasi juga harus diutamakan. Implikasi bagi penelitian berikutnya juga dipentingkan untuk meningkatkan validitas eksternal guna pengeneralisasian hasil.


Sumber :
http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:U1JH5lH3QwEJ:https://info.perbanasinstitute.ac.id/makalah/K-AMEN01.pdf+simposium+nasional+akuntansi&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEESjVOp9pL1riSadvSTtOPyqcSYzDlC4uvAZr-x8CdeAZ-ifar1ZQxba8_YarCpMJ2ctVCicJoK-ja2mjXZxJHSDNWYm2S5rp42V20Vq603-uci3S55U2U01DdXVSNE3BKpnnoxLq&sig=AHIEtbR2BQoiZ06Bm3iSJOWoh67p5myH0w

jurnal

Rasio keuangan banyak dipakai oleh berbagai penelitian karena rasio keuangan terbukti berperan penting dalam evaluasi kinerja keuangan dan dapat digunakan untuk memprediksi kelangsungan usaha baik yang sehat maupunyang tidak sehat (Chen, 1981). Analisis Laporan Keuangan (Financial statement analysis) terdiri atas aplikasi alat-alat dan teknik-teknik analitis laporan keuangan dan data relevan lainnya untuk menggali informasi yang berfaedah. Analisis laporan keuangan biasanya didasarkan pada laporan keuangan terbitan perusahaan dan informasi ekonomi lainnya tentang perusahaan dan industrinya. Tujuan pokok analisis keuangan adalah memprediksi kinerja yang akan datang. Pengguna informasi keuangan ini adalah pihak intern dan ekstern perusahaan.
Hasil pengujian Rindu Rika Gamayuni ini membuktikan bahwa rasio keuangan yang berbeda signifikan antara perusahaan bangkrut dan tidak bangkrut adalah rasio rasio net income to total asset (yaitu dua dan tiga tahun sebelum terjadi kebangkrutan), dan rasio total debt to total asset (yaitu pada dua tahun sebelum terjadi kebangkrutan). Artinya rasio net income to total asset dan total debt to total asset dapat digunakan untuk memprediksi terjadiya kebangkrutan perusahaan. Sedangkan rasio sales to total asset tidak dapat digunakan untuk memprediksi kebangkrutan karena dari hasil pengujian nilai rasio tersebut tidak berbeda signifikan antara perusahaan bangkrut dan tidak bangkrut.
Analisis Z-Score Altman merupakan model yang menggunakan rasio keuangan yang mencakup rasio likuiditas perusahaan seperti rasio lancar, rasio leverage perusahaan seperti rasio hutang terhadap modalnya, rasio profitabilitas seperti rasio laba bersih terhadap modal atau akumulasi laba ditahan. Dengan mendasarkan rasio tersebut, Z-score Model Altman berhasil dipergunakan untuk mengklasifikasikan perusahaan kedalam kelompok yang mempunyai kemungkinan yang tinggi untuk bangkrut atau kelompok perusahaan yang kemungkinan mengalami bangkrut rendah. Untuk mengatasi keterbatasan analisa rasio tersebut, Altman telah mengkombinasikan beberapa rasio menjadi model prediksi dengan teknik statistik yaitu analisis diskriminan yang digunakan untuk memprediksi kabangkrutan perusahaan dengan metode Altman Z-Score. Z-Score adalah skor yang ditentukan dari hitungan standar kali nisbah-nisbah keuangan yang akan menunjukkan tingkat kemungkinan kebangkrutan perusahaan (Supardi, 2003:73).

sumber :
http://lemlit.unila.ac.id/file/JBM-September%20KOMPLIT-11111111111111.pdf
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2010/01/metode-altman-z-score-multiple.html

Senin, 29 Maret 2010

Abstract

Altman discriminant analysis application for bankruptcy prediction rate (study of case in company textiles and textile products listed in the JSX)
(Alumnus Program Studi Akuntansi UMM)

This research is a case study at Jakarta Stock Exchange entitled “Application of Altman Discriminant Analysis to predicting the loss rate (Case Study at textile and textile product company that written at Jakarta Stock Exchange)”. The purpose of this research is to know the Altman Discriminant analysis to predicting the loss rate at textile and textile product company written at Jakarta Stock Exchange. In this research, writer take the hypothesis that is have the differences of financial activity that significant between lose company and not lose company.
Instrument of analysis using in this research is Altman Discriminant Analysis. Instrument of test using to know the differences of financial activity between the lose company and not lose company that written at Jakarta Stock Exchange is testing hypothesis, that is with consider F test with F table. If F test more high than F table, then reported have the differences of financial activity between the lose company and not lose company. This research using F test equal to 28.911 and F table equal to 1.839. While the discriminant equality gotten is Z = 0,949X1 + 0,714X2 + 0,585X3 – 0,666X5.
From the result of research just have the differences of financial activity at the lose company and not lose company, that is the textile and textile product company written at Jakarta Stock Exchange. Based on the conclusion above, writer can implicate that as well as the company management of textile and textile product company that lose need observe result of this research as a consider instrument to make the service and increase the financial activity with emphasize at the factors identified as cause of loss.
Keywords: Altman Discrminant, financial activity

Sumber :
http://www.snapdrive.net/files/572779/0529fe41331c5a4899660dfaa3d380d5.pdf


FINANCIAL RATIO ANALYSIS FOR PREDICTING FINANCIAL CONDITION Distress MANUFACTURING COMPANY REGISTERED IN JAKARTA STOCK EXCHANGE SECURITIES

Luciana Spica Almilia
Emanuel Kristijadi
STIE Perbanas Surabaya

Abstrak:
Financial distress precedes bankruptcy. Most financial distress models actually rely on bankruptcy data, which is easier to obtain. The purpose of this research is to examine financial ratios that affect financial distress condition of a firm. The sample of this research consist of 24 distress firms and 37 non-distress firms, it is chosen by purposive sampling. The statistic method which is used to test on the research hypothesis is logistic regression. The result show that profit margin ratio (net income/net sales), financial leverage ratio (current liabilities/total assets), liquidity ratio (current assets/current liabilities) and growth (net income/total assets growth) is a significant variable to determine of financial distress firms.
Keywords: financial distress, financial ratios, bankruptcy.

sumber : http://spicaalmilia.files.wordpress.com/2007/04/model-financial-distress.pdf


Bankruptcy Indikators in Indonesia
An Additional Early Warning Tools
On Financial System Stability

Muliaman D Hadad(1) ,Wimboh Santoso(2) & Ita Rulina(3)
Desember 2003


The purpose of this study was to obtain empirical evidence about the factors corporate finance factors that could distinguish the company behavior in the bankruptcy and not bankrupt, and to compare the ability two techniques are often used in predicting bankruptcy. Techniques used in this study is Discriminant Analysis dan Logistic Regression. The coefficient of the independent variables estimate by using simultaneous approach to Discriminant Analysis and the maximum likelihood method for Logistic Regression. The study shows that the ratio of associated with the liquidity ratio is the best in discriminator distinguish the bankrupt company with a company that is not bankrupt. Furthermore, this study also showed that Logistic Regression is approach that is relatively better compared with Discriminant Analysis. This is reflected by correct value of Logistic Regrestion estimates of average higher than the correct value of Discriminant Analysis estimate that each respectively for 86.72% and 78.1% for year before the company went bankrupt.

sumber : www.bi.go.id

abstrak tentang kepailitan

Indikator Kepailitan di Indonesia:
An Additional Early Warning Tools
Pada Stabilitas Sistem Keuangan

Muliaman D Hadad(1) ,Wimboh Santoso(2) & Ita Rulina(3)

Desember 2003
Abstraksi

Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan bukti empiris mengenai faktorfaktor keuangan perusahaan yang mampu membedakan prilaku perusahaan yang masuk kelompok pailit dan tidak pailit serta untuk membandingkan kemampuan dua teknik yang sering dipakai dalam memprediksi kepailitan. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah Discriminant Analysis dan Logistic Regression. Koefisien dari independen variabel diestimasi dengan menggunakan simultaneous approach untuk Discriminant Analysis dan maximum likelihood method untuk Logistic Regression. Hasil studi menunjukkan bahwa rasio yang terkait dengan rasio likuiditas merupakan discriminator terbaik dalam membedakan perusahaan yang pailit dengan perusahaan yang tidak pailit. Selanjutnya, studi ini juga menunjukkan bahwa Logistic Regression merupakan pendekatan yang relatif lebih baik dibandingkan dengan Discriminant Analysis. Hal ini dicerminkan oleh nilai correct estimates Logistic Regression yang ratarata lebih tinggi dari nilai correct estimates Discriminant Analysis yaitu masingmasing sebesar 86,72% dan 78,1% untuk 1 tahun sebelum perusahaan pailit.
Keywords: Bankruptcies, logistic regression, and discriminant analysis. JEL Classification: G33, C35
sumber : www.bi.go.id

PENERAPAN ANALISIS DISKRIMINAN ALTMAN UNTUK MEMPREDIKSI TINGKAT KEBANGKRUTAN (STUDI KASUS PADA PERUSAHAAN TEKSTIL DAN PRODUK TEKSTIL YANG TERCATAT DI BEJ)
(Alumnus Program Studi Akuntansi UMM)

Penelitian ini adalah studi kasus di Bursa Efek Jakarta dengan judul "Penerapan analisis diskriminan Altman untuk memprediksi tingkat kerugian (Studi Kasus pada tekstil dan produk tekstil perusahaan yang ditulis di Bursa Efek Jakarta)". Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan analisis diskriminan Altman untuk memprediksi tingkat kerugian tekstil dan produk tekstil perusahaan yang ditulis di Bursa Efek Jakarta. Dalam studi ini, penulis mengambil hipotesis bahwa perbedaan aktivitas keuangan yang signifikan antara perusahaan dan tidak kehilangan perusahaan. Menggunakan alat-alat analisis dalam penelitian ini adalah analisis diskriminan Altman.
Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis diskriminan Altman. Uji instrumen yang digunakan untuk mempelajari perbedaan dalam aktivitas keuangan antara perusahaan dan tidak tersesat, sekarang bahwa tulisan di Bursa Efek Jakarta adalah pengujian hipotesis, yang dianggap bukti dari F tabel F. Jika uji F lebih tinggi daripada F tabel, ia melaporkan, maka perbedaan aktivitas keuangan antara perusahaan turun dan tidak kehilangan bisnis. Penelitian ini dengan uji F sebesar 28.911 dan F tabel sama dengan 1839. Sementara diperoleh persamaan diskriminan yaitu Z = 0,949X1 + 0,714X2 + 0,585X3 – 0,666X5.
Dari hasil penelitian hanya perbedaan aktivitas keuangan perusahaan turun dan tidak kehilangan perusahaan mereka, yang merupakan tekstil dan produk tekstil perusahaan tertulis di Bursa Efek Jakarta. Berdasarkan temuan di atas dapat menyiratkan penulis dan mengelola perusahaan tekstil dan produk tekstil perusahaan yang kalah perlu mengawasi hasil penelitian ini sebagai alat untuk bermain pelayanan dan meningkatkan kegiatan keuangan dengan penekanan pada faktor-faktor yang diidentifikasi sebagai penyebab kerugian.
Kata kunci : Altman diskriminan, kegiatan keuangan

sumber : http://www.snapdrive.net/files/572779/0529fe41331c5a4899660dfaa3d380d5.pdf

ANALISIS RASIO KEUANGAN UNTUK MEMPREDIKSI KONDISI
FINANCIAL DISTRESS PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG
TERDAFTAR DI BURSA EFEK JAKARTA
Luciana Spica Almilia
Emanuel Kristijadi
STIE Perbanas Surabaya

Abstrak:

Kesulitan keuangan mendahului kebangkrutan. Kebanyakan model kesulitan keuangan benar-benar mengandalkan data kebangkrutan, yang lebih mudah diperoleh. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memeriksa rasio keuangan yang mempengaruhi keadaan kesulitan keuangan perusahaan. Sampel penelitian ini terdiri dari 24 perusahaan dalam kesulitan dan 37 perusahaan non-kesulitan, ia dipilih berdasarkan sampel objek. Metode statistik digunakan untuk menguji hipotesis penelitian adalah regresi logistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio margin (laba bersih penjualan / net), rasio leverage (arus total aset dan kewajiban), maka rasio lancar (aset / kewajiban lancar) dan pertumbuhan (rata-rata pertumbuhan aktiva bersih dan total) variabel penting dalam menentukan kesulitan keuangan perusahaan.
Kata kunci : kesulitan keuangan rasio keuangan kebangkrutan

sumber : http://spicaalmilia.files.wordpress.com/2007/04/model-financial-distress.pdf

Jumat, 26 Maret 2010

Review Jurnal

Teori keuangan mengasumsikan bahwa sistem kepailitan yang sempurna memberikan manfaat yang cukup berharga bagi perekonomian. Pada umumnya dikenal dua macam biaya yang akan terjadi pada perusahaan yang pailit, yaitu direct cost dan indirect cost. Direct cost merupakan biaya yang langsung dikeluarkan oleh perusahaan tersebut untuk membayar pengacara, akuntan dan tenaga professional lain untuk merestrukturisasi keuangannya yang kemudian akan dilaporkan kepada para kreditur. Selain itu, bunga yang dibayar perusahaan untuk pinjaman selanjutnya yang biasanya jauh lebih mahal juga merupakan direct cost dari kepailitan. Sedangkan indirect cost merupakan potensial loss yang dihadapi perusahaan yang sedang menghadapi kesulitan keuangan tersebut, seperti kehilangan pelanggan dan supplier, kehilangan proyek baru karena manajemen berkonsentrasi kepada penyelesaian kesulitan keuangan dalam jangka pendek.

Metode statistik yang digunakan untuk memprediksi kepailitan perusahaan terus berkembang. Pada tahun 1968 sampai dengan 1980, metode statistik Discriminant Analysis umum digunakan oleh Peneliti untuk memprediksi kepailitan Perusahaan. Namun, pada akhir tahun 1980, ketenaran teknik Discriminant Analysis mulai disaingi oleh teknik yang lebih baru yaitu Logistic Regression. Bahkan saat ini berkembang teknik lain seperti Neural Network yang membayang-bayangi kemampuan Logistic Regression dalam memprediksi kepailitan.

Hasil Analisis Diskriminan menunjukkan adanya empat rasio keuangan yang merupakan indikator dominan dalam penentuan kinerja perusahaan. Keempat rasio beserta
koefisiennya yang menunjukkan pengaruh terhadap kinerja perusahaan adalah:
1. Rasio Modal Kerja (Aktiva lancar-Hutang Lancar / Total Aktiva (0,949)
2. Rasio Laba Ditahan / Total Aktiva (0,714)
3. Rasio Laba Sebelum Pajak dan Bunga / Total Aktiva (0,585)
4. Rasio Penjualan / Total Aktiva (-0,666)

Studi yang menggunakan rasio keuangan mulai dilakukan pada tahun 1930-an dan kemudian beberapa studi lanjutan le bih menekan pada kepailitan usaha. Kebanyakan hasil penelitian tersebut meyakini bahwa perusahaan yang pailit memiliki rasio yang berbeda dari perusahaan yang tidak pailit. Secara umum, rasio yang mengukur profitabilitas, likuiditas dan solvabilitas telah berhasil menunjukkan keberhasilan sebagai indikator kepailitan usaha.
Dalam melakukan penelitian mengenai kepailitan, Beaver(1966) menggunakan rasio-rasio keuangan sebagai berikut : cash flow/total debt, current assets/current liabilities, net income/total assets, total debt/total asset, working capital/total assets.

Altman (1968) yangmengadakan penelitian kebangkrutan, setelah Beaver, kembali menggunakan rasio keuangan sebagai faktor-faktor yang dapat dilihat untuk mengindikasikan kebangkrutan suatu perusahaan. Adapun rasio-rasio keuangan yang digunakan Altman (1968) adalah Current Assets/current Liabilities, Market Value of Equity/Book Value of Debt, Net Sales/Total Asset, Operating Income/Total Asset,EBIT/Total Interest Payments, Retained Earnings/Total Assets, Working Capital/Total Assets, Working Capital/total Assetes, Retained Earnings/Total Assetes, Earnings Before Ineters and taxes/total assets, market value equity/book value of total debt, sales/total sales.

Dengan pengujian statistic Logistik Regresion Ohlson (1980) kembali melakukan penelitian mengenai rasio-rasio keuangan yang dapat dijadikan indikator untuk melihat kepailitan suatu perusahaan. Rasio-rasio keuangan yang digunakan oleh Ohlson dalam melakukan penelitiannya dapat diuraikan sebagai berikut : total liabilities/total assets, working capital/total assets, current liabilities/current assets.

Dengan menggunakan nilai parameter yang ada, model Logistic Regression dapat digunakan sebagai alternatif alat untuk menghitung kemungkinan suatu perusahaan akan menghadapi financial distress di masa mendatang, sehingga kemungkinan naiknya risiko kredit pada suatu bank dapat dideteksi lebih dini. Hal ini membantu pengawas/pemeriksa bank untuk mendapatkan keyakinan bahwa bank telah melakukan tindakan sejalan dengan prudential banking dalam mengantisipasi kemungkinan naiknya risiko kredit tersebut. Sehingga tekanan terhadap sistem keuangan dapat diantisipasi. Namun tidak semua jenis perusahaan dapat menggunakan model Logistic Regression.

Sumber :

http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:JveY_sul7tIJ:www.snapdrive.net/files/572779/0529fe41331c5a4899660dfaa3d380d5.pdf+analisis+altman+z-score&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEESgVirPQI4BSs48hFbl069czU1h6VtDqeqdc6flan8AFEv83uyUW1OQlVEX_NVKBRi83z2QL0_sZdG_y43oD9TbnKO4WyPjlToLcdnP86NCp9cGHyCUex0S6Zi4Azo53_a2NqA-W&sig=AHIEtbTjJCeBsjXtvws5eoi9ElFWzG0Heg

http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/E5BBB591-594B-4C44-8D03-AD62E5650132/7823/IndikatorKepalilitandiIndonesia.pdf

Rabu, 03 Maret 2010

Metodologi dan Desain Riset

Penelitian adalah suatu proses pencarian kebenaran ataupun pembuktian terhadap phenomena yang dihadapi dengan melalui proses kerja tertentu. Sebagai suatu metodologi maka usaha pembuktiannya menggunakan pendekatan keilmuan sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

Tiga aspek tujuan penelitian yaitu :

1. Disciplinary Research

Tujuan penelitian ini untuk memperkaya ilmu pengetahuan

2. Subject-Matter Research

Tujuannya untuk mencari dan menunjukkan masalah beserta pemecahannya.

3. Problem-Solving Research

Tujuannya untuk menyelesaikan masalah yang  telah diketahui.


Tujuan penelitian menurut obyek yang diteliti yaitu :

1. Exploratory Research

Dilakukan dengan cara menggali permasalahan yang mungkin ada.

2. Descriptive Research

Dilakukan dengan cara membuat deskripsi permasalahan yang telah diidentifikasi.

3. Explanatory Research

Dilakukan dengan cara menjelaskan gejala yang ditimbulkan oleh suatu obyek penelitian.


Desain Penelitian

Desain penelitian adalah suatu rancangan bentuk atau model suatu penelitian.

Topologi desain penelitian dibagi menjadi tiga macam, yaitu :

1. Desain Survei

Dilakukan dengan cara mengambil sampel dari suatu populasi, dimana pengambilannya melalui kuesioner. Keunggulan desain ini adalah minimnya biaya yang dikeluarkan. Namun kelemahannya adalah memakan banyak waktu dalam pengambilan sampelnya.

2. Desain Studi Kasus

Dialkukan dengan cara observasi secara mendalam terhadap suatu obyek penelitian yang dipilih dari beberapa keadaan yang dianggapnya sama.

3. Desain Eksperimen

Obyek yang diteliti biasanya belum diketahui dengan pasti bagaimana pengaruhnya apabila diterapkan pada suatu keadaan ataupun persyaratan tertentu. Dimana eksperimen ini dilakukan dengan cara pengujian terhadap sesuatu kondisi atau persyaratan tertentu.


Sumber : Subiyanto, Ibnu.Metode Penelitian.Yogyakarta:Bagian Penerbit STIE YKPN.1993

Selasa, 02 Maret 2010

Audit pemasaran Nike Strategi

Analisis PEST Nike

Nike, Inc adalah sebuah perseroan terbatas yang mendesain, mengembangkan dan pasar di seluruh dunia atletik alas kaki, pakaian, peralatan dan aksesori. Nike mempekerjakan tradisional maupun non-saluran distribusi tradisional di hampir 200 negara dengan daerah pasar utama di Amerika Serikat, Eropa, Asia Pasifik, dan Amerika.

Nike telah sekitar 20.000 peritel di seluruh dunia termasuk toko pabrik Nike, Nike toko, NikeTowns, Cole Haan toko, dan situs Web yang menjual Nike olahraga dan produk-produk rekreasi. Nike menyumbang 33% dari pangsa pasar global di industri alas kaki atletik.

Analisis pest NIKE
Nike, sebagai sebuah organisasi internasional, perlu fokus pada faktor-faktor lingkungan makro. Faktor-faktor lingkungan makro terdiri Politik, Ekonomi, Masyarakat, dan Teknologi, yaitu, HAMA Analisis.

Analisis Politik
Pemerintah harus menciptakan kebijakan ekonomi yang akan mendorong pertumbuhan bisnis. Nike, untungnya, telah dibantu oleh kebijakan AS yang memungkinkan untuk memajukan produk-produknya. Dukungan yang diberikan kepada Nike oleh pemerintah AS, khususnya dalam stabilitas makroekonomi secara umum, bunga rendah, mata uang yang stabil kondisi dan daya saing internasional dari sistem pajak, membentuk fondasi penting bagi pertumbuhan Nike.

Analisis Ekonomi
Dalam bidang ekonomi, ancaman terbesar untuk Nike akan resesi ekonomi. Selama resesi, pertumbuhan Nike akan dirugikan. Perekonomian AS mengalami penurunan sekarang. Pembelian konsumen melambat. Saat ini, Nike merasakan sejumput resesi ekonomi. Krisis ekonomi Asia juga akan mempengaruhi Nike sejak barang diproduksi di Asia. Biaya tenaga kerja dan harga bahan naik.

Nike pertumbuhan tidak hanya dipengaruhi oleh perekonomian lokal tetapi juga dalam perekonomian internasional. Euro lemah dan resesi Asia bisa berarti penjualan lemah untuk Nike. Hasil keseluruhan dalam penjualan yang dihasilkan oleh Nike dalam sepatu atletik, bagaimanapun, tetap stabil. Membuat pasar global untuk varians dalam penjualan terutama antara musim puncak dan ramping.

Analisis Masyarakat
Orang lebih sadar kesehatan saat ini. Diet dan kesehatan semakin menonjol. Akibatnya, semakin banyak orang yang bergabung dengan klub kebugaran. Ada permintaan yang menyertai produk-produk kebugaran olahraga terutama pakaian, sepatu dan peralatan. Nike adalah di garis depan gelombang permintaan ini sebagai orang-orang mencari sepatu olahraga, pakaian dan peralatan.

Nike Namun, gagal memperkirakan permasalahan yang ditimbulkan oleh pemeras memaparkan mengenai tenaga kerja dan kondisi pabrik di lokasi produksi di Asia. Hal ini menyebabkan publisitas buruk dan penurunan penjualan sebagai masyarakat dan konsumen menuntut lebih banyak tanggung jawab sosial perusahaan.

Analisis Teknologi

Nike menggunakan TI dalam sistem informasi pemasaran yang sangat efektif. Nike berlaku sistem informasi pemasaran ekonomi inovasi, segmentasi dan diferensiasi untuk sebagian besar dari bisnis. Nike berutang status kepemimpinan di sebagian besar penggunaan Teknologi Informasi sangat berharga, dan menerapkannya pada setiap aspek dari produk dari pengembangan distribusi.

Nike, menjadi pemimpin dunia dalam industri alas kaki atletik, mampu memanfaatkan lingkungan secara efektif untuk meningkatkan upaya pemasarannya. Strategi ini telah diterjemahkan ke dalam penjualan kuat produk Nike.

Sumber : http://corporate-marketing-branding.suite101.com/article.cfm/marketing_audit_of_nikes_strategies

Komentar saya :

Saya setuju dengan analisis tersebut karena memang benar bahwa pemerintah harus menciptakan kebijakan ekonomi yang akan mendorong pertumbuhan bisnis, supaya perusahaan yang ada didalam negeri tidak perlu repot-repot mencari investor dari luar negeri. Namun perusahaan juga harus mempertimbangkan akibat dari perekonomian yang sedang terguncang saat ini seperti masalah krisis ekonomi global beberapa saat yang lalu. Karena pertumbuhan perekonomian suatu usaha tidak hanya dipengaruhi dari pihak dalam negeri saja tetapi juga adanya kemungkinan besar dipengaruhi dari pihak luar negeri, apalagi bisnis NIKE adalah tergolong bisnis internasional. Adapun sisi baik dari usaha ini adalah berkembangnya pola pikir masyarakat untuk selalu menjaga kesehatannya dengan berolahraga dan itu berarti membawa dampak baik kepada produsen untuk meraih keuntungan dari hasil penjualan produk olahraganya.

Perusahaan juga harus bisa kreatif untuk memasarkan produk-produknya ataupun mendesain produknya supaya tidak kalah saing dengan perusahaan lain. Sehubungan dengan hal itu maka perusahaan dituntut untuk mengubah sistem IT mereka supaya tidak tertinggal karena kemajuan teknologi yang pesat saat ini. Menarik perhatian konsumen yang akan menjadi tujuan utama suatu perusahaan menciptakan produknya. Karena itu perusahan harus benar-benar bisa menciptakan produk yang unggul ataupun yang sedang diminati konsumen saat ini.

Minggu, 21 Februari 2010

Riset Akuntansi

Riset menurut kamus Websjater mempunyai arti memeriksa atau mencari sedangkan menurut Ndraha (1988) riset yaitu suatu pemeriksaaan atau pengujian yang teliti dan kritis dalam mencari fakta atau prinsip-prinsip penyelidikan yang tekun guna memastikan suatu hal. Jadi dapat disimpulkan bahwa riset merupakan suatu usaha untuk menemukan suatu hal menurut metode ilmiah sehingga harus memiliki tiga unsur penting yaitu :
1. Sasaran
2. Usaha untuk mencapainya
3. Metode ilmiah yang digunakan

Riset akuntansi harus melalui langkah-langkah riset ilmiah yang jelas meliputi metode-metode yang digunakannya, karena salah satu komponen riset adalah penggunaan metode yang ilmiah agar metode ilmah ini dapat dilaksanakan dengan relatif mudah dan terarah maka dibutuhkan suatu desain yang sesuai dengan metodenya sehingga tampak jelas bahwa pengelompokan metode penenlitian sangat dipengaruhi oleh desain riset yang bersangkutan.

Salah satu tujuan riset akuntansi adalah untuk melakukan perubahan-perubahan sistem dan prosedur akuntansi agar dapt menghasilkan sistem dan prosedur kerja yang lebih efektif dan efisien. Perubahan tersebut dapat dilakukan secara inkremental atau besar-besaran dan semua tergantung pada situasi an kondisi serta resikonya.
Selain pemilihan metode ang digunakan riset akuntansi juga harus mengetahui data yang akan digunakan sesuai dengan tujuan riset akuntansi tersebut. Data sebagai bahan baku riset perlu diketahui dari beberapa sisi agar peneliti dapat memanfaatkan data tersebut secara benar. Pengambilan data sampel sering dipakai untuk riset akuntansi sehingga sampel dan teknik sampling menjadi amat penting untuk dikuasai agar data yang dipakai valid.

Dalam riset akuntansi, selain berfokus pada sistem dan prosedur kita juga dapat berfokus pada laporan keuangannya. Berdasarkan informasi laporan keuangan ini, peneliti dapat melakukan analisis. Salah satu metode analisis data yang lebih efisien dan efektif adalah menggunakan teknik statistika. Teknik ini menyediakan struktur yang sistematis dalam pengorganisasian data serta jawaban-jawaban yang obyektif bila pemakaiannya sesuai.

Sumber : Husein umar.Riset Akuntansi.Jakarta:PT. Gramedia Pustaka Utama,2001

Minggu, 14 Februari 2010

abstrak

abstrak pi
judul : ANALISIS PERBEDAAN LAPORAN LABA RUGI MENGGUNAKAN REKONSILIASI (KOREKSI)PADA PT ABC
tema : koreksi fiskal

Laporan Laba Rugi merupakan salah satu laporan keuangan yang harus dihasilkan dari penyelenggaraan sistem akuntansi dan atau pembukuan, baik yang diselenggarakan berdasar atau sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perpajakan maupun yang berdasar pada ketentuan yang ditetapkan di dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Meskipun tidak saling bertentangan dalam konsep dasar, prinsip, metode, atau ketentuan yang berlaku dalam disiplin akuntansi komersial dan akuntansi perpajakan, dalam beberapa hal harus diakui memang berbeda, sehingga sudah sepantasnya apabila Laporan Laba Rugi yang dihasilkan oleh kedua disiplin akuntansi terebut juga berbeda.

Faktor yang menyebabkan adanya perbedaan tersebut adalah sudut pandang terhadap saling hubungan antara kedua laporan keuangan tersebut dan pendekatan-pendekatan yang digunakan. Untuk itu perlu dilakukan rekonsiliasi (koreksi).

Baik Undang-Undang Perpajakan maupun Standar Akuntansi Keuangan tidak menyarankan apalagi mengharuskan perusahaan atau Wajib pajak menyelenggarakan dua sistem pembukuan. Agar semua dapat terpenuhi, pembukuan untuk akuntansi komersial dapat disajikan laoran keuangan yang disusun berdasarkan ketentuan SAK, sedangkan untuk akuntansi perpajakan dapat disajikan laporan keuangan yang disusun berdasarkan ketentuan perpajakan yng dihasilkan dengan rekonsiliasi (koreksi) laporan keuangan komersial.