Minggu, 14 Februari 2010

abstrak

abstrak pi
judul : ANALISIS PERBEDAAN LAPORAN LABA RUGI MENGGUNAKAN REKONSILIASI (KOREKSI)PADA PT ABC
tema : koreksi fiskal

Laporan Laba Rugi merupakan salah satu laporan keuangan yang harus dihasilkan dari penyelenggaraan sistem akuntansi dan atau pembukuan, baik yang diselenggarakan berdasar atau sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perpajakan maupun yang berdasar pada ketentuan yang ditetapkan di dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Meskipun tidak saling bertentangan dalam konsep dasar, prinsip, metode, atau ketentuan yang berlaku dalam disiplin akuntansi komersial dan akuntansi perpajakan, dalam beberapa hal harus diakui memang berbeda, sehingga sudah sepantasnya apabila Laporan Laba Rugi yang dihasilkan oleh kedua disiplin akuntansi terebut juga berbeda.

Faktor yang menyebabkan adanya perbedaan tersebut adalah sudut pandang terhadap saling hubungan antara kedua laporan keuangan tersebut dan pendekatan-pendekatan yang digunakan. Untuk itu perlu dilakukan rekonsiliasi (koreksi).

Baik Undang-Undang Perpajakan maupun Standar Akuntansi Keuangan tidak menyarankan apalagi mengharuskan perusahaan atau Wajib pajak menyelenggarakan dua sistem pembukuan. Agar semua dapat terpenuhi, pembukuan untuk akuntansi komersial dapat disajikan laoran keuangan yang disusun berdasarkan ketentuan SAK, sedangkan untuk akuntansi perpajakan dapat disajikan laporan keuangan yang disusun berdasarkan ketentuan perpajakan yng dihasilkan dengan rekonsiliasi (koreksi) laporan keuangan komersial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar